Liputan6online.com, Edisi, Jumat, 9 Oktober 2015
Liputan6online.com, Edisi, Jumat, 9 Oktober 2015 |
RI Minta Bantuan Asing
Bencana Asap Kembali Memakan Korban Jiwa
JAKARTA, Liputan6online.com � Pemerintah Indonesia membuka pintu untuk bantuan asing. Bantuan itu diharapkan memperkuat penanganan asap akibat kebakaran lahan yang sedang dilakukan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Penegasan itu disampaikan Presiden Joko Widodo sebelum terbang ke Padang, Sumatera Barat, seusai melihat perkembangan pengeboran proyek angkutan massal cepat (MRT) di Jakarta.
"Sementara bantuan yang masih dalam proses pembicaraan datang dari Rusia, Malaysia, dan Jepang," kata Jokowi.
Menurut Presiden, penanganan kebakaran harus lebih serius. Mengatasi kebakaran di lahan gambut berbeda dengan cara memadamkan api di lahan hutan. Lantaran berbeda kondisi, teknik penanganan dan peralatannya pun berbeda.
REVISI UU KPK
Keputusan Presiden Menjadi Penentu
JAKARTA, Liputan6online.com � Keputusan Presiden Joko Widodo menjadi kunci untuk menangkal upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ini disebabkan 45 anggota DPR yang pada 6 Oktober lalu mengusulkan agar revisi UU KPK dilakukan tahun ini, dan menjadi inisiatif DPR, tak akan mencabut usulannya.
Fraksi PDI-P di DPR bahkan meminta semua anggota fraksinya mendukung revisi UU KPK.
Meski demikian, hingga Kamis (8/10), Presiden belum memberikan jawaban tegas terkait langkah sejumlah anggota DPR itu. Saat ditanya masalah ini, seusai meninjau Balai Pembibitan Peternakan Sapi di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Presiden menjawab, "Di sini urusan sapi ya, cukup ya."
PAKET KEBIJAKAN III
Pelaku Industri Minta Eksekusi Cepat
JAKARTA, Liputan6online.com � Sejumlah pelaku industri menyambut positif paket kebijakan ekonomi III yang dinilai lebih jelas dan konkret dalam upaya menekan biaya produksi. Mereka menyebutkan arah kebijakan pemerintah sudah tepat dengan kebutuhan, tetapi perlu dieksekusi secara cepat.
"Terlepas dari waktu penurunan harga energi yang baru diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2016, kami mengharapkan sesegera mungkin. Kejelasan arah kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi kami dalam melakukan kalkulasi bisnis bulan-bulan ke depan," kata Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia Elisa Sinaga, Kamis (8/10).
Penurunan harga gas dan tarif listrik industri diperkirakan mampu menurunkan biaya produksi di industri keramik sekitar 5 persen. "Dalam kondisi pasar sedang lesu, penurunan biaya produksi akan membantu perusahaan tetap eksis," katanya.
Liputan6online.com, Edisi, Jumat, 9 Oktober 2015
Reviewed by mm
on
16:58:00
Rating: