Operasi Tinombala Polri Targetkan Tangkap Kelompok Santoso dalam 60 Hari

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah optimistis bisa menyelesaikan tugasnya dengan menangkap kelompok sipil bersenjata pimpinan Santoso alias Abu Wardah dalam tenggang waktu 60 hari.

Operasi Tinombala Polri Targetkan Tangkap Kelompok Santoso dalam 60 Hari

"Operasi Tinombala yang sudah dimulai dari tanggal 10 Januari 2016, dan kini sudah memasuki minggu ketiga. Kita optimistis dengan sisa waktu operasi ini, mampu menyelesaikan tugas," kata Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Tinombala, Kombes Leo Bona Lubis, Senin (25/1/2016), seperti dikutip Antaranews.com.

Menurut dia, optimisme itu didukung peran masyarakat yang resah akibat teror yang mereka lakukan, khususnya di wilayah Kabupaten Poso.

Selain itu, aparat kepolisian juga mendapatkan dukungan penuh dari TNI dalam memperkuat pelaksanaan operasi.


Leo menambahkan, penangkapan Santoso Cs merupakan salah satu program "quick win" Polri. Terlebih lagi, aksi teror dan keberadaan kelompok Santoso dari sudut apapun tidak ada pembenarannya.

Oleh karenanya, dia meminta kepada seluruh personil memasang telinga dan mata untuk menyerap semua informasi terkait keberadaan kelompok Santoso Cs dan melaporkannya ke Kaopsda langsung atau secara berjenjang.

Dalam kurun tiga tahun terakhir, terjadi tiga kali pergantian Kepala Kepolisian Daearah (Kapolda) Sulteng. Namun, aksi terorisme di wilayah Poso tak kunjung tuntas.

Operasi dalam rangka memberantas aksi dan menangkap seluruh pihak yang terlibat juga telah beberapa kali dilakukan, tetapi tak berbuah hasil yang menggembirakan.

Sejumlah operasi tersebut juga telah memakan korban, baik dari pihak Polri maupun TNI serta warga sipil. Hal ini juga membuahkan kritik dari sejumlah aktivis, seperti LPS-HAM.

Mereka menilai, operasi yang dilakukan hanya menghabiskan uang negara. (Kompas)
Operasi Tinombala Polri Targetkan Tangkap Kelompok Santoso dalam 60 Hari Operasi Tinombala Polri Targetkan Tangkap Kelompok Santoso dalam 60 Hari Reviewed by mm on 17:53:00 Rating: 5
Powered by Blogger.