Ilegal Fishing, Kapal Coastguard China Hadang Kapal Patroli Indoneisa di Laut Natuna

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak dikatakan menyerahkan kepada China dalam hal pemberantasan penangkapan ikan ilegal. Dilepaskannya KM Kway Fey 10078 saat hendak ditarik ke Natuna adalah demi keselamatan awak kapal pengawas, KP Hiu 11.

Susi mengakui kapal coastguard China dan awak kapal mereka dibekali persenjataan yang lengkap.



"Makanya, karena kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau sampai ada korban jiwa kan ceritanya jadi lain. Sehingga pada akhirnya kapal kita (KP Hiu 11) melepaskan kapal itu (KM Kway Fey 10078), untuk ditarik oleh kapal coastguard (China)," kata Susi dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (20/3/2016).

Susi menjelaskan, KM Kway Fey 10078 yang sudah menjadi target operasi KP Hiu 11 tadinya hendak ditarik ke Natuna, untuk diproses.


Namun, kapal coastguard China "menyelamatkan" dengan cara menabrak KM Kway Fey 10078, agar tidak diproses dan ditenggelamkan.

"Jadi kapal ikannya dibentur oleh kapal coastguard ini. Jadi enggak jalan kan. Akhirnya ditarik oleh mereka. Tapi itu kan berarti (kapal coastguard China) mengambil ke wilayah Indonesia tanpa izin kan?" sambung Susi.

Dia bilang, berdasarkan data dari Lanal, di sekitaran Laut China Selatan banyak wilayah yang bisa menimbulkan sengketa. Luasnya pun tak tanggung-tanggung mencapai 83.315,62 kilometer persegi.

Area itu merupakan irisan dari zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen Indonesia dengan China. Pada daerah ini juga dilaporkan beberapa kali terjadi penangkapan dari kapal ikan China yang dikawal oleh coastguard mereka.

Kejadian terulang

Susi mengatakan kejadian lepasnya KM Kway Fey 10078 karena 'diselamatkan' kapal coastguard China bukan kali ini saja terjadi.

"Kejadian serupa pernah terjadi 2013," kata Susi.

Singkat kronologisnya, pada hari Selasa (26/3/2013) pukul 06.00 WIB, KP Hiu Macan 001 berhasil menghentikan KIA RRC 58081 dengan bobot kapal 150 GT, dan jumlah awak kapal sembilan orang.


Ilegal Fishing, Kapal Coastguard China Hadang Kapal Patroli Indoneisa di Laut Natuna

Kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkapan trawl dan dikawal menuju Satker PSDKP Natuna. Kemudian, pada pukul 10.10 wib, kapal patroli Nanfeng mengejar iringan kapal pengawas dan KIA 58081.

Lima belas menit berselang, dari arah Timur terlihat kapal patroli RRC 310 yang berbobot lebih besar dari kapal Nanfeng mengejar dengan kecepatan tinggi.

Selanjutnya, kapal patroli RRC 310 dengan persenjataan lengkap menghubungi KP Hiu Macan 001 menggunakan radio VHF di channel 16, meminta agar kapal ikan RRC 58081 segera dilepaskan dalam waktu 30 menit.

Akhirnya, pada pukul 11.35 WIB, kapal ikan RRC 58081 dilepaskan dengan pertimbangan keselamatan awak kapal (pengawas).  (Kompas)
Ilegal Fishing, Kapal Coastguard China Hadang Kapal Patroli Indoneisa di Laut Natuna Ilegal Fishing, Kapal Coastguard China Hadang Kapal Patroli Indoneisa di Laut Natuna Reviewed by mm on 06:16:00 Rating: 5
Powered by Blogger.