Segini Dendanya Jika Anda Terlambat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Paling Besar 30 Juta




Britatendterbaru.blogspot.com || Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan dalam layanan, termasuk pula penyesuaian iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.



Dalam perpres tersebut juga terdapat aturan mengenai denda keterlambatan pembayaran iuran. Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menjelaskan, peraturan mengenai denda pembayaran iuran tersebut tertuang
Segini Dendanya Jika Anda Terlambat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Paling Besar 30 Juta Segini Dendanya Jika Anda Terlambat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Paling Besar 30 Juta Reviewed by mm on 01:55:00 Rating: 5
Powered by Blogger.