Liputan6online.com, Edisi, Kamis, 22 Oktober 2015
Liputan6online.com, Edisi, Kamis, 22 Oktober 2015 |
Bencana Kemanusiaan Berlanjut
Pemerintah Akan Cabut Izin Konsesi di Lahan Gambut
PEKANBARU, Liputan6online.com � Daftar korban bencana kemanusiaan yang diduga terpapar asap bertambah. Pada Rabu (21/10), Ramadani Lutfi (9), pelajar sekolah dasar kelas III yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Riau, meninggal di Rumah Sakit Santa Maria, Pekanbaru.
"Kami hanya sempat merawat Ramadani selama tiga jam. Saat dibawa keluarganya ke rumah sakit, dia sudah dalam kondisi kejang-kejang. Setelah ditangani di IGD dan dimasukkan ke ICU, nyawanya tidak tertolong lagi," ujar dr Yuliarni, Manajer Pelayanan Medis RS Santa Maria.
Menurut Yuliarni, kondisi paru-paru Ramadani memang bermasalah. Sebelum meninggal, putra dari Eri Wiria itu mengalami kekurangan pasokan oksigen di alat pernapasannya.
DANA TRANSFER
Rumusan Pasal Titipan DPR Akan Dicabut
JAKARTA, Liputan6online.com � Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan akan mengusulkan pencabutan rumusan titipan Dewan Perwakilan Rakyat soal mekanisme usulan dana alokasi khusus fisik. Alasannya, parlemen tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan program.
"Dalam APBN, tugas mengusulkan adalah pemerintah. Artinya, Dewan tidak berwenang mengusulkan APBN. Hanya pemerintah. Tugas Dewan adalah membahas, kemudian menyampaikan pertimbangan dan masukan terhadap usulan pemerintah sampai pada kesimpulan dan kesepakatan bersama," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo dalam keterangan pers tentang dana alokasi khusus (DAK) 2016 di Jakarta, Rabu (21/10).
Keterangan pers itu digelar sehari setelah Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dan Kementerian Keuangan mengesahkan rumusan draf Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016. Pada Pasal 12 berikut penjelasannya tertuang rumusan titipan DPR yang intinya mengatur mekanisme pengusulan DAK fisik harus melalui DPR.
MEMBANGUN EMBUNG
Menjaga Air untuk Melawan Kemiskinan
Setidaknya sejak lima tahun lalu, memasuki bulan November hingga Maret adalah masa paceklik. Selama masa itu benar-benar tak ada penghasilan bagi sebagian warga Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Masa-masa ini adalah masa ketika cengkeh dan kopi sudah selesai dipanen dan hasilnya habis untuk makan dan menutup kebutuhan lain.
"Biasanya, antara November dan Maret, banyak warga yang menjadi buruh tani, buruh bangunan, ke kabupaten tetangga. Setelah itu, mereka pulang untuk mengurus cengkeh dan kopi. April-Juni adalah panen kopi dan Juli-September masa panen cengkeh. Hanya itu, selebihnya tak ada lagi," kata Ichsan (42), warga Desa Way-Way, Kecamatan Buntu Batu, Enrekang.
Liputan6online.com, Edisi, Kamis, 22 Oktober 2015
Reviewed by mm
on
16:17:00
Rating: